SINERGI SELURUH WARGA SEKOLAH UNTUK MENCIPTAKAN SEKOLAH ANTI PERUNDUNGAN (BULLYING)

Perundungan atau bullying adalah fenomena yang saat ini menjadi perhatian khususnya di lingkungan pendidikan. Kisah perundungan seringkali ditampilkan di layar kaca dan tersebar melalui media sosial sehingga semua orang bisa melihat khususnya di kalangan remaja dan anak sekolah. Perundungan adalah tindakan mengganggu atau mengusik yang dilakukan secara terus menerus yang menyebabkan kerugian fisik atau psikologis. Banyak studi kasus yang menyatakan bahwa ada berbagai bentuk perundungan yang terjadi di kalangan remaja diantaranya menyebarkan foto aib ke media sosial, menghujat melalui media sosial, terjadi tindak pemerasan dan pengancaman di sekolah, tidak sedikit pula perundungan dilakukan dengan melukai fisik. Sekolah memiliki potensi besar menjadi tempat dilakukannya perundungan. Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus bagi para pengemban pendidikan karena perundungan seharusnya tidak terjadi di satuan pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat paling strategis untuk belajar banyak hal baik ilmu pengetahuan dan selain ilmu pengetahuan.

Tidak sedikit berita perundungan marak terjadi di pesantren. Pesantren hendaknya menjadi tempat untuk memberikan pengajaran dan sebagai sarana mendidik santri untuk menjadi pribadi yang hidup mandiri dengan tuntunan ajaran agama Islam yang diterapkan. Pesantren adalah tempat lahirnya generasi yang berakhlakul karimah, namun sebaliknya saat ini tidak sedikit berita yang mengabarkan bahwa pesnantren menjadi tempat paling banyak terjadi perundungan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi SMPIT Salman Al Farisi yang memiliki konsep sekolah berasrama (boarding school) untuk berupaya dengan semaksimal mungkin melakukan pencegahan terhadap perundungan.

Dalil Al-Qur’an

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْن

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim”. (QS. Al-Hujurat: 11)

Dalil Hadits

Rasulullah SAW bersabda:” Janganlah kalian saling mendengki, saling memfitnah, saling membenci, dan saling memusuhi. Janganlah ada seseorang di antara kalian yang berjual beli sesuatu yang masih dalam penawaran muslim lainnya dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah bersaudara tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada disini (Rasulullah menunjuk dadanya), beliau mengucapkan sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim.

(HR. Muslim)

Berangkat dari Quran dan Hadits di atas, SMPIT Salman Al Farisi berupaya membangun sinergi untuk menciptkan lingkungan pendidikan sekolah dan pesantren tanpa perundungan. Ada langkah-langkah strategis yang harus dilakukan semua civitas akademika. Semboyan yang dibangun sebagai penyemangat untuk meminimalisir tindak perundungan adalah “Adil, Tertib, Aman”. Secara singkat desain yang diupayakan sekolah dan asrama untuk meminimalisir perundungan adalah sebagai berikut:

Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada seluruh civitas akademika baik di lingkungan sekolah dan asrama pentingnya memahami jenis-jenis perilaku bermasalah anak-anak khususnya yang akan berpotensi menyebabkan perundungan. Sekolah menghadirkan pakar Psikologi yang berkonsentrasi pada pemberantasan perundungan yang diikuti oleh seluruh civitas akademika sekolah dan pesantren. Seluruh civitas akademika juga melakukan praktek intervensi perilaku bermasalah anak dengan menggunakan instrumen yang telah di uji oleh pakar. Di sisi lain sekolah berupaya menguatkan siswa melalui kegiatan stratergis yang bertujuan untuk memberantas perundungan. Adapun upaya penguatan siswa diantaranya melakukan seminar tentang perundungan, seminar penguatan mental, bekerjasama dengan pakar untuk mendampingi anak-anak yang perlu penanganan ahli, dan membuat media afirmasi anti perundungan. Sekolah perlu berperan aktif untuk melakukan pendataan permasalahan siswa secara berkala. Tindak lanjut berikutnya, sekolah melakukan Kerjasama dengan BK, kesiswaan, wali kelas dan pengurus asrama menganalisis kondisi siswa kemudian membentuk kelompok kecil yang akan diganti secara berkala. Kelompok kecil ini berisi anak-anak yang ditunjuk sekolah untuk menjadi kader BK (BK Junior) yang memiliki peran untuk menjadi tempat cerita teman – temannya serta membantu menangani permasalahan teman – temannya. Langkah ini sebagai wujud upaya bersama untuk menangani permasalah yang terjadi dan meminimalisir tindakan perundungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *